Rapat integrasi gugus tugas reforma agraria kab. Halmahera timur (15 oktober 2026)

Rapat integrasi gugus tugas reforma agraria kab. Halmahera timur (15 oktober 2026)
Sumber: Humas Pemerintah Kabupaten Haltim

HALTIM,– Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur di Ruang Rapat Bupati, Kamis (15/10/2026).


Dalam kapasitasnya sebagai Ketua GTRA Kabupaten Halmahera Timur, Ubaid menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota GTRA dan perangkat daerah yang selama ini telah berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan GTRA membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.


Ubaid juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam GTRA untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara optimal.


Ia menegaskan, keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam penataan penguasaan dan pemilikan tanah serta peningkatan akses terhadap sumber-sumber ekonomi produktif.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan ketujuh dalam rangkaian kegiatan GTRA, dengan fokus pada integrasi penataan aset dan akses.


Menurut Ikin, integrasi tersebut penting untuk menyelaraskan penataan aset pertanahan dengan pemberian akses ekonomi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam penataan aset, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Rapat tersebut diarahkan untuk menghasilkan tiga keluaran utama, yakni rekomendasi aset sebagai bahan pertimbangan dalam penataan aset pertanahan, rekomendasi akses untuk mendukung pengembangan ekonomi produktif masyarakat, serta pengembangan Kampung Reforma Agraria.


Ketiga keluaran tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan Reforma Agraria yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap melalui rapat integrasi ini, seluruh anggota GTRA dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam merumuskan rekomendasi yang implementatif, sehingga program Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.


Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan pertanahan yang lebih baik, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.