HALTIM- Pembahasan agenda konstitusional Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki babak akhir yang sukses.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur berhasil merampungkan seluruh rangkaian mekanisme pembahasan. Momentum krusial ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III dengan agenda tunggal "Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Timur T.A 2025" yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Halmahera Timur, Kota Maba.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif tahunan, melainkan kewajiban normatif konstitusional yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Merujuk pada ketentuan tersebut, Pemkab Halmahera Timur menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah melalui audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mencakup 7 (tujuh) komponen utama laporan keuangan terstruktur
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Neraca Daerah
Laporan Operasional (LO)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pandangan akhir, catatan kritis, serta sikap politik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Halmahera Timur.
Menurutnya, masukan dari pihak legislatif memiliki nilai strategis yang sangat tinggi sebagai instrumen evaluasi objektif guna meminimalisasi celah kekurangan dalam pelaksanaan anggaran berjalan, sekaligus menjadi landasan kokoh dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.
"Berbagai pandangan dan catatan yang dikemukakan oleh fraksi-fraksi bertujuan sangat baik, yaitu memperbaiki dan memperkecil tingkat kesalahan serta kekurangan dalam pelaksanaan APBD ke depan. Masukan berharga ini akan menjadi bahan evaluasi utama pada fase persiapan APBD selanjutnya agar Pemkab Halmahera Timur kian responsif dalam pelayanan publik, kegiatan pembangunan, hingga peningkatan kinerja aparatur," tutur Bupati Ubaid Yakub.
Bupati juga memaparkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional yang bermuara pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di tengah ekspektasi masyarakat yang tinggi akan percepatan pembangunan, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi menjadi syarat mutlak kemajuan Halmahera Timur.
"Tantangan dan permasalahan di daerah kian beragam dan dinamis. Masyarakat menuntut perubahan yang cepat, nyata, dan terukur di berbagai bidang pelayanan publik. Oleh karena itu, menyikapi tuntutan perubahan ini adalah sebuah keharusan demi membawa Halmahera Timur melangkah lebih cepat menuju gerbang kemakmuran," pungkasnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Halmahera Timur atas kemitraan harmonis yang terjalin selama proses pembahasan.
Apresiasi serupa turut diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja keras menyinkronkan seluruh program kerja demi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur