Wayamli, 18 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menyalurkan insentif bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta bidan desa. Program ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam mempercepat upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan penyaluran insentif tersebut dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ihwan, SKM., MM. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa jumlah penerima program insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 1.189 orang. Sementara itu, khusus di wilayah Kecamatan Maba Tengah, tercatat sebanyak 99 orang yang menerima insentif.
Penyaluran insentif dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerima program harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk terdaftar sebagai penerima manfaat serta aktif melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di Puskesmas dan Posyandu yang tersedia di desa.
“Program ini bukan sekadar pemberian insentif, tetapi merupakan bentuk perhatian dan intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Karena itu, penerima wajib mengikuti pemeriksaan di Puskesmas maupun Posyandu,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat pencegahan dan penanganan stunting. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
“Pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya kita dalam penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Timur. Ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa percepatan penanganan stunting membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Halmahera Timur turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur.
«“Setiap program dan kegiatan harus dibangun dalam semangat sinergi antar-OPD. Dengan demikian, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,” pungkas Sekda.»
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap kesadaran ibu hamil dan ibu menyusui untuk memanfaatkan layanan kesehatan secara rutin semakin meningkat. Pemerintah juga mendorong agar pemeriksaan kehamilan, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta pemanfaatan layanan Posyandu dapat terus diperkuat.
Program insentif tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada penerima, tetapi juga menjadi bagian dari intervensi berkelanjutan dalam mencegah stunting sejak masa kehamilan hingga periode pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas sejak dari masa awal kehidupan.